Menurut kantor berita ABNA, mengutip Al Jazeera, Menteri Luar Negeri Inggris menekankan: "Pembentukan negara Palestina adalah hak intrinsik rakyat Palestina."
Yvette Cooper, dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Al Jazeera, menambahkan: "Solusi dua negara adalah satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian di kawasan itu. Kami percaya pada perlunya mempromosikan solusi dua negara, dan itulah sebabnya kami mengakui negara Palestina."
Dia melanjutkan: "Apa yang terjadi di Gaza mengerikan dan kami membutuhkan gencatan senjata segera dan pengiriman bantuan ke jalur itu. Kami terus bekerja sama dengan negara-negara lain untuk meningkatkan tekanan guna mencapai gencatan senjata di Gaza."
Menteri Luar Negeri Inggris yang baru menyatakan: "Kami telah memberlakukan pembatasan pada ekspor senjata ke Israel karena kekhawatiran tentang pelanggaran hukum internasional. Kami telah memberikan sanksi kepada individu-individu di pemerintahan Israel karena menghasut kekerasan dan kami akan melakukan hal yang sama dengan Hamas."
Pernyataan Menteri Luar Negeri Inggris ini disampaikan sementara Tobias Ellwood, Menteri Negara Inggris untuk Urusan Timur Tengah, juga mengatakan: "Solusi dua negara sangat penting untuk mencapai perdamaian dan keamanan bagi Israel dan Palestina, dan sekarang adalah waktu untuk mengakui negara Palestina."
Your Comment